Sudah tahu belum cara balik nama STNK motor? Saat membeli kendaraan bermotor, tentu Anda harus memperhatikan BPKB dan STNK motor yang akan didapatkan. Pasalnya kedua hal tersebut sangat penting diperhatikan.
Jika Anda membeli motor bekas, Anda perlu mengetahui cara balik nama STNK motor dan BPKB. Prosedur untuk melakukan balik nama STNK motor sendiri tampilan cukup rumit dan harus memenuhi beberapa tahap yang cukup panjang serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK merupakan peralihan yang dilakukan oleh pemilik kendaraan pertama untuk pemilik kendaraan selanjutnya, peralihan ini juga penting pada surat BPKB. Kedua surat tersebut sangat penting dimiliki sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Adapun fungsi STNK sangat vital yakni sebagai kelengkapan kendaraan bermotor, dan surat yang wajib dibawa ketika berkendara atau bepergian. Dengan memiliki STNK, orang jadi tahu bahwa hasil motor tersebut memang milik Anda dan bukan hasil curian, oleh sebab itu sangat penting mengetahui cara balik nama STNK motor ketika membeli motor bekas dari orang lain.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Balik Nama STNK
Sebelum melakukan cara balik nama STNK motor, ada baiknya Anda menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk mempermudah kelancaran proses balik nama STNK motor. Berikut beberapa dokumen yang harus Anda siapkan yaitu;
- STNK asli dan fotokopiannya yang dimiliki oleh pemilik motor lama
- KTP asli dan fotokopiannya milik pemilik baru
- BPKB yang asli dan di fotocopy
- Faktur yang asli serta fotocopy nya
- Memiliki kwitansi pembelian motor yang ditandatangani dengan menggunakan materai
Tentunya dokumen persyaratan tersebut harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari agar tidak ada yang terlupa. Anda bisa berkomunikasi dengan pemilik motor lama untuk segera melakukan cara balik nama STNK motor.
Pergi ke Samsat
Untuk mengurus balik nama STNK, Anda bisa mengurusnya langsung dengan berkunjung ke Samsat atau Sistem Manunggal Satu Atap terdekat dari tempat Anda dengan membawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Kantor Samsat yang dikunjungi disesuaikan dengan alamat yang tertera pada KTP atas nama pemilik baru.
Apabila berbeda wilayah, maka harus dilakukan proses cabut berkas dulu, Misalnya Anda ingin balik nama dari Jakarta ke Tangerang, maka Anda harus proses cabut berkas ke Samsat Jakarta dan urus balik nama ke Samsat Tangerang.
Melakukan Tes Fisik
Cara balik nama STNK motor sendiri yaitu dengan memenuhi tes fisik, di mana Anda dapat membawa motor ke tempat pengecekan fisik, lalu petugas akan melakukan cek fisik kendaraan anda. Hasilnya, Anda akan diberikan lembaran cek fisik motor yang berisi gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Setelah itu, Anda bisa melaporkan berkas kelengkapan yang telah disiapkan untuk pengesahan cek fisik dan membayar biayanya. Setelah melakukan validasi lama Anda akan mendapatkan hasil pengamatan cek fisik serta berkas tadi. Pastikan kwitansi pembelian serta hasil pengecekan cek fisik difotokopi dan disimpan dengan baik untuk mengurus balik nama BPKB selanjutnya.
Balik Nama
Cara mengurus STNK selanjutnya yaitu dengan melakukan pendaftaran balik nama yang berada di gedung Samsat. tentunya Anda harus membawa persyaratan yang dibutuhkan mulai dari STNK asli serta fotokopiannya, KTP asli serta fotokopiannya, BPKB yang asli serta fotokopiannya, hasil cek fisik yang divalidasi dan kwitansi membeli motor.
Pastikan semua perlengkapan dibawa, agar memudahkan melakukan cara balik nama STNK motor.
Setelah petugas melakukan pengecekan dokumen, Anda akan diberikan formulir untuk dilengkapi lalu dikumpulkan kembali ke petugas loket lain. Tunggu beberapa saat untuk dipanggil kembali dan Anda akan diminta bayar biaya daftar balik nama. Setelah 2-5 hari biasanya Anda akan mendapatkan pemberitahuan.
Notice dan Pembayaran Pajak
Nantinya Anda perlu berkunjung kembali ke kantor Samsat dengan membawa tanda terima serta BPKB asli dan harus diserahkan di loket pendaftaran balik nama. Jangan lupa untuk membawa dokumen kembali seperti fotokopi kwitansi pembelian serta hasil cek fisik motor. Selanjutnya Anda akan di notice pajak dengan rincian jumlah pajak yang harus dibayar, lalu Anda melakukan pembayaran.
Mengambil STNK
Setelah membayar pajak sesuai dengan jumlah yang ditentukan Anda akan mendapatkan STNK yang telah diganti namanya atau balik nama dan Anda memiliki STNK motor.
Itulah beberapa hal mengenai cara balik nama STNK motor yang bisa Anda ketahui. Meskipun rumit, namun Anda harus melakukannya dengan benar agar cepat prosesnya.